Jumat, 06 Mei 2011

BAHAN SERTIFIKASI 2011 KAB. AGAM

Berdasarkan berita yang kami ambil dari Situs Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, telah diterbitkan Surat Resmi tentang pengumpulan bahan-bahan sertifikasi yang bernomor : 2916/I.08.21/LL-2011. Syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut :

a. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir oleh sekolah atau perguruan tinggi yang mengeluarkan.
b. Fotokopi SK CPNS 
c. Fotokopi SK Peninjauan Masa Kerja (jika ada peninjauan masa kerja)
d. Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru sampai terakhir
e. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (bagi PNS)
f. Fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru sampai terakhir (bagi Non PNS)
g. Fotocopi SK mengajar dan SK tugas tambahan  (kalau ada) dari Kepala Sekolah semester Juli – Desember 2010 dan semester Januari – Juni 2011 (Diberi stabilo pada nama yang bersangkutan)

Bahan poin b, c, d, e, f dan g di atas, dilegalisir oleh atasan langsung (bagi guru dilegalisir oleh Kepala Sekolah, bagi Kepala  TK/SD dilegalisir oleh Kepala UPT Pendidikan TK/SD & LS sedangkan bagi Kepala SMP, SMA, SMK dan Pengawas dilegalisir oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Agam.

Pasfoto terbaru berwarna (foto enam bulan terakhir tanpa editing) ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar yang ditempelkan pada selembar kertas dengan identitas Nama, NIP, NUPTK , tempat tugas dan ranking pada pengumuman.

Kelengkapan bahan tersebut di atas dikirimkan 2  rangkap dengan menggunakan 2 map snelhecter kertas dengan warna :
1)  Hijau untuk guru TK dan Pengawas Sekolah
2)  Merah untuk guru SD/SDLB
3)  Biru untuk guru SMP
4)  Kuning untuk guru SMA/SMK

Pengumpulan berkas ini paling lambat hari Senin  tanggal 16 Mei 2011 ke sekretariat sertifikasi guru Dinas Pendidikan Kabupaten Agam secara kolektif dan diantarkan oleh:

Kepala UPT Pendidikan TK/SD dan LS atau petugas yang ditunjuk dengan surat tugas (bagi guru TK, SD,  dan Pengawas TK/SD)

Kepala Sekolah atau petugas yang ditunjuk dengan surat tugas (bagi guru SMP/SMA/SMK).

Pelaksanaan PLPG diperkirakan dimulai pada bulan Juni  2011 dan pada waktu mengikuti PLPG  tersebut, peserta harus membawa :
a.  Buku referensi, kurikulum laptop dan  contoh RPP (bagi guru kelas dan mata pelajaran)
b.  Buku referensi, data yang relevan,  Contoh rencana program layanan dan bimbingan serta  contoh  laporan
pelaksanaan bimbingan (bagi guru BK).





Sumber : disdik-agam.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar